Monumen Monjaya |
Berkat
perjuangan Djuanda Kartawidjaja yang mencetuskan deklasai Djuanda 13 Desember
1957, akhirnya luas wilayah Indonesia bertambah dua kali lipat dari sebelumnya,
dari 2.027.087 Km persegi menjadi
5.193.250 Km persegi deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut
Indonesia termasuk perairan sekitarnya dari kepulauan Indonesaia, membuat dunia
mengakui bahwa bangsa ini adalah negara yang berdaulat. Padahal sebelumnya
Deklarasi Djuanda dicanangkan , wilayah Indonesia mengacu pada Ordonansi Hindia
Belanda 1939. Pulau pulau di Indonesia hanya memiliki lautan di sekeliling
wilayah sejauh 3 mil dar garis pantai. Dengan demikianb kapal asing boleh
dengan bebas melintas laut yang memisahkan pulau pulau tersebut. Dengan adanya
kedaulatan Indonesia dalam menguasai lautnya sekarang ssatnya mewujudkan
Indonesia poros maritim dunia.
Poros Maritim
sebenarnya bukan barang baru di Indonesia. Tercatat pada zaman kerajaan
Sriwijaya tahun 860 Masehi, Indonesia yang saat itu dikenal dengan Nusantara
sangat berdaulat di bidang kelautan / kemaritiman berkat armada laut yang kuat
dan perdagangan laut yang besar di Nusantara.
Melalui
program Poros Maritim yg bermaksud untuk mengembalikan kejayaan Indonesia di
bidang laut. Terutama dengan posisi Indonesia yang sangat strategis diapit dua
benua Asia-Australia dan diantara samudra Hindia-Pasifik. Sebagai poros maritim
Indonesia berkepentingan untuk ikut menentukan masa depan kawasan Pasifik dan
Samudra Hindia. Luasnya Indonesia yang diapit oleh dua samudera besar yaitu
Hindia dan Pasifik adalah anugerah snag pencipta yang harus disyukuri untuk
dikelola dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa.
Akan tetapi
ternyata Indonesia belum memanfaatkan sepenuhnya potensi kelautan yang ada di
Samudera Hindia karena kebijakan pembangunan masih berorientasi ke pantai timur
Sumatera dan pantai utara Jawa. Menurut fakta bahwa tidak kurang dari 65 persen
minyak mentah dunia, 53 persen gas alam, 80,7 persen emas, 55 persen timah dan
77,3 persen karet alam terdapat di Samudera Hindia dan Negara Negara yang
berbatasan denganya. Tidak hanya itu sepertiga dari total penduduk dunia ada
sekitar 2 milyar jiwa berada di negara negara sekitar Smudera Hindia. Bahkan
dari aspek pelayaran, lalu lintas perdagangan di samudra Hindia naik 470 persen
dari tahun 1970 dan di perkirakan akan terus naik sampai 3 kali lipat sampai 30
tahun kedepan. Namun Indonesia sepertinya masih memunggungi Samudera inio dan
belum memanfaatkan potensinya secara optimal.Jika diperhatikan peta wilayah
Indonesia maka hamper sebagian besar menghadap ke Samudera Hindia dibandingkan
dengan Samudra Pasifik. Di Samudra Hindia juga berpotensi akan hasil perikanan
berupa ikan tuna sirip biru yang mahal harganya, selain itu juga terdapat
sumber gas metana yang dapat dijadikan sumber energi alternatif pengganti bahan
bakar minyak.
Oleh sebab
itu sudah saatnya kita menjadikan Samudera Hindia sebagai bagian dari halaman
depan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperkuat dan meningkatkan
kebijakan pemerintah. Samudera Hindia merupakan kawasan yang penting dimana
sekitar 100 ribu kapal melintas tiap tahunya dengan nilai perdagangan mencapai
1,3 triliun dolar Amerika Serikat danpertumbuhan 9,3 persen per tahun. Kondisi perikanan di Samudera Hindia pun
masih menjanjikan dibandingkan dengan Samudera lain yang mengalami penurunan.
Untuk itu dalam memaksimalkan pengelolaan samudera hindia didirikan IORA
(Indian Ocean Regional Asosiation) pada Maret 1997 dengan Negara Negara pendiri
seperti Afrika Selatan, Oman, Singapura, Australia dan India . Dan sekarang
anggota sudah mencapai 20 negara di kawasan Samudera Hindia. Tujuan didirikanya
IORA adalah untuk memajukan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan
pembangunan yang seimbang dari Negara Negara anggota. Dengan demikian mari kita
Bangsa Indonesia dan seluruh masyarakat turut andil untuk mewujudkan Indonesia
poros maritime dunia melalui tulang punggung Samudera Hindia.
·
Materi kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir, oleh
Bapak Made Andi Arsana. 23 Maret 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar